Penembakan di Cengkareng, Kompolnas Awasi Proses Hukum Bripka CS

Ari Dwi Satrio
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari olah TKP kasus penembakan di kafe kawasan Cengkareng. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengawasi proses hukum terhadap Bripka CS yang telah menembak mati tiga orang di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat. Kompolnas menyesalkan tindakan tersebut dan turut berduka cita pada keluarga korban.

"Kompolnas akan mengawasi proses pemeriksaan kasus ini," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi MPI Portal, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya penembakan yang dilakukan oknum polisi hingga mengakibatkan hilangnya nyawa 3 orang dan melukai 1 orang tersebut. 

"Respons cepat Kapolda Metro Jaya yang segera meminta maaf atas kejadian ini dan tindakan tegas memproses hukum pelaku adalah langkah yang tepat," tuturnya.

Dia menambahkan, pernyataan Kadiv Propam yang melarang anggota kepolisian menghindari mabuk-mabukan dan tindakan2 tercela lainnya, serta akan menjatuhkan sanksi jika dilanggar merupakan bentuk dari pengawasan agar anggota tetap dapat menjaga nama baik institusi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Internasional
5 hari lalu

Bek Barcelona Tewas Ditembak di Ekuador, 2 Orang Ditangkap

Nasional
11 hari lalu

Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban

Megapolitan
30 hari lalu

Tertabrak Kereta, Mobil Fortuner Ringsek dan Terjun ke Kali di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal