Penembakan di Tangerang, Pelaku Dendam Istri Disetubuhi Korban

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut otak pelaku M melakukan penambakan karena dendam (Foto: Carlos Roy)

Tidak terhenti di situ, dendamnya kembali memuncak hingga sampai melakukan pembunuhan setelah mengetahui kakak ipar yang juga menjadi korban persetubuhan yang diketahui saat ini sudah meninggal.

"Ini yang menimbulkan dendam untuk menghabisi korban ditambah ada cerita kakak kandungnya, istrinya meninggal dunia. Juga menjadi korban yang sama. Ini dugaan dari cerita tersangka M yang menimbulkan dendam dan mengatur melakukan pembunuhan," katanya. 

Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka berinisial Y dalam peristiwa tersebut. Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 388 KUHP tentang pembunuhan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
9 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
12 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
14 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Bisnis
17 jam lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal