Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Akan Sampaikan Hasil Investigasi ke Kapolri

Okezone
Fahreza Rizky
Kantor Komnas HAM. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Kasus tembak mati enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menghentak publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sampai turun tangan untuk mengusut perkara ini.

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengaku akan menyampaikan hasil investigasinya ke beberapa pihak termasuk Kapolri Jenderal Idham Azis, setelah rampung mengonsolidasikan keterangan-keterangan yang didapat.

"Jika Komnas sudah selesai mengonsolidasikan keterangan-keterangan yang didapat, tentu nanti kita akan sampaikan ke beberapa pihak, termasuk ke Kapolri," ucapnya Amiruddin saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Amiruddin memastikan, Komnas HAM hingga kini terus bekerja menggali keterangan dari berbagai pihak, Kepolisian, FPI, PT Jasa Marga, hingga pihak-pihak lainnya. Keterangan, bukti dan hal lain yang didapat kemudian dikonsolidasikan.

"Tim kerja terus. Detailnya tim lapangan yang kerjakan," kata Amiruddin.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti terkait penembakan enam anggota FPI beberapa waktu lalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

1 hari lalu

98 Kasus Karhutla Libatkan Korporasi Naik Penyidikan, Kapolri Jenderal Suyudi: Segera Tetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi: Pihak Asing hingga Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

2 hari lalu

Ditanya Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Sudah Bukan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal