Penentuan Nomor Urut Capres di KPU Malam Ini, Begini Susunan Acaranya

Irfan Ma'ruf
Logo KPU (ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berlaga di Pemilu 2019. Menurut rencana, pengambilan nomor urut untuk pasangan Joko Widodo–Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto–Sadiaga Uno akan digelar pukul 20.00 WIB malam ini di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.

“Acara akan kami mulai mulai jam delapan malam. Teknisnya adalah para calon presiden dan wakil presiden akan datang ke kami (Kantor KPU),” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Pasangan capres-cawapres yang sudah hadir di Kantor KPU, bisa menunggu di ruangan VIP atau langsung mendatangi ruang tempat acara. “Nanti kami akan mulai. Tempatnya itu para capres dan cawapres di atas panggung di sebelah kami. Mereka duduk bersampingan,” ujar Ilham.

Selanjutnya, KPU akan memanggil calon wakil presiden dari masing-masing pasangan untuk mengambil nomor urut pengambilan. Nomor yang didapat cawapres akan menentukan capres mana nanti yang bakal dipanggil pertama kali oleh KPU untuk mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019.

Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: ANTARA)


“Yang dapat angka paling kecil akan mengambil duluan nomor urut peserta pemilu. Kami minta calon presidennya yang ambil nomor urut peserta pemilu itu untuk dibuka bersama-sama dengan cawapresnya,” ucap Ilham.

Dia menjelaskan, batas jumlah pengunjung dari masing-masing kubu capres-cawapres yang diperbolehkan hanya 100 orang. Sebanyak 50 orang di antaranya diizinkan masuk ke ruangan VIP untuk menyaksikan langsung pengambilan nomor urut peserta Pilpres 2019.

Pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. (Foto: ANTARA)

Berikut ini susunan acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres Pemilu 2019:

  •  Pukul 19.00 - 20.00 WIB: Registrasi untuk pasangan calon dan tamu undangan,
     
  •  Pukul 20.00 - 20.02 WIB: Pembukaan oleh MC,

  •  Pukul 20.02 - 20.07 WIB: Menyanyikan lagu Indonesia Raya,

  •  Pukul 20.07 - 20.10 WIB: Pembacaan doa,

  •  Pukul 20.10 - 20.15 WIB: Pembukaan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon oleh ketua KPU,

  •  Pukul 20.15 - 20.40 WIB: Pengambilan nomor urut oleh pasangan calon, prosesi pengundian nomor urut,

  •  Pukul 20.40 - 20.45 WIB: Pembacaan keputusan KPU tentang penetapan nomor urut pasangan calon,
     
  •  Pukul 20.45 - 20.50 WIB: Pemberian plakat dilanjutkan foto bersama,

  •  Pukul 20.50 - 21.00 WIB: Pidato pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP

Nasional
5 hari lalu

9 Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Disensor, Kubu Bonatua: KPU Harus Uji Konsekuensi!

Nasional
5 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Sembunyikan NIM hingga Tanda Tangan Rektor di Ijazah Jokowi, Apa Itu?

Nasional
6 hari lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal