JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berlaga di Pemilu 2019. Menurut rencana, pengambilan nomor urut untuk pasangan Joko Widodo–Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto–Sadiaga Uno akan digelar pukul 20.00 WIB malam ini di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
“Acara akan kami mulai mulai jam delapan malam. Teknisnya adalah para calon presiden dan wakil presiden akan datang ke kami (Kantor KPU),” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Pasangan capres-cawapres yang sudah hadir di Kantor KPU, bisa menunggu di ruangan VIP atau langsung mendatangi ruang tempat acara. “Nanti kami akan mulai. Tempatnya itu para capres dan cawapres di atas panggung di sebelah kami. Mereka duduk bersampingan,” ujar Ilham.
Selanjutnya, KPU akan memanggil calon wakil presiden dari masing-masing pasangan untuk mengambil nomor urut pengambilan. Nomor yang didapat cawapres akan menentukan capres mana nanti yang bakal dipanggil pertama kali oleh KPU untuk mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019.
“Yang dapat angka paling kecil akan mengambil duluan nomor urut peserta pemilu. Kami minta calon presidennya yang ambil nomor urut peserta pemilu itu untuk dibuka bersama-sama dengan cawapresnya,” ucap Ilham.
Dia menjelaskan, batas jumlah pengunjung dari masing-masing kubu capres-cawapres yang diperbolehkan hanya 100 orang. Sebanyak 50 orang di antaranya diizinkan masuk ke ruangan VIP untuk menyaksikan langsung pengambilan nomor urut peserta Pilpres 2019.
Berikut ini susunan acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres Pemilu 2019: