Penerima 1 Dosis Vaksin Janssen Bisa Dapat Booster

Riezky Maulana
Penerima vaksin Janssen (J&J) pertama bisa melakukan vaksinasi booster. (Foto MNC Portal).

Menurut dia, bagi masyarakat yang tak memiliki handphone, atau belum memiliki NIK, mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual. Adapun caranya dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak.

"Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster," ungkapnya. 

Setiaji mengatakan, penerima vaksin Janssen yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi umum dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya.

"Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir," tutur Setiaji. 

Sekadar informasi, sampai dengan  hari Jumat (8/4/2022) pukul 12.00 WIB, vaksinasi dosis 1 telah mencakup 197.313.563 (94,74%) masyarakat. Lalu dosis 2 mencakup 161.119.107 (77,36%) masyarakat, dan cakupan dosis 3 berada di angka 25.945.875 (12,46%).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

PCR dan Rapid Test Hantavirus Mulai Disiapkan Menkes, OTW Lockdown?

Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Ancam Bekukan Internship RSUD Kuala Tungkal usai Kematian dr Myta Aprilia

Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Angkat Bicara soal Kematian dr Myta Aprilia, Kirim Tim Investigasi ke Jambi

Nasional
4 hari lalu

Kemenkes: 960.000 Anak Indonesia Belum Pernah Divaksin Sama Sekali

Nasional
5 hari lalu

Viral Kabar dr Myta Aprilia Meninggal, Dokter Internship yang Diduga Tetap Tugas saat Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal