JAKARTA, iNews.id - Beberapa kementerian/lembaga menghentikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) misalnya, menghentikan penerimaan CPNS dari jalur umum maupun Sekolah Tinggi Akutansi Nasional (STAN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan instansi memiliki hak untuk melakukan hal tersebut. "Tidak ada tanggapan (terkait kebijakan menkeu). Kementerian/lembaga yang paling tahu kebutuhan pegawainya," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Penerimaan seleksi CPNS, menurut Tjahjo, didasarkan pada usulan masing-masing instansi. Dalam mengusulkan kebutuhan pegawai ke Kemenpan-RB, setiap instansi diharuskan melakukan analisis jabatan dan beban kerja.
"Tes CPNS 2019 juga sesuai kebutuhan (instansi) saja. Sesuai kompetensi yang dibutuhkan saja," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Tjahjo menilai, pegawai kementerian/lembaga tidak perlu terlalu banyak. Hal tersebut terkait kondisi saat ini karena beberapa instansi memberlakukan bekerja dari rumah selama penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).