Penerimaan Pajak hingga Mei 2025 Anjlok 10,13 Persen, Ini Penjelasan Kemenkeu

Anggie Ariesta
Wameneku Anggito Abimanyu jelaskan penyebab penerimaan pajak 10,13 persen hingga Mei 2025. (Foto: Okezone)

Meski dari sisi neto ada penurunan, namun dari sisi bruto atau sebelum restitusi, penerimaan pajak masih menunjukkan pertumbuhan tipis. Total penerimaan bruto mencapai Rp895,77 triliun, naik 0,12 persen dibandingkan Mei 2024 yang sebesar Rp897 triliun.

Secara lebih rinci, penerimaan bruto PPh Non Migas tercatat Rp479,99 triliun atau naik 1,0 persen, PPN dan PPnBM sebesar Rp390,29 triliun atau naik 0,8 persen, serta PBB dan pajak lainnya sebesar Rp5,16 triliun atau tumbuh 2,0 persen.

Anggito menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak bruto ini didukung oleh meningkatnya pembayaran angsuran PPh Pasal 25 oleh badan usaha pada Mei 2025. Selain itu, ada juga tambahan penerimaan dari PPh Pasal 26 yang seharusnya dibayarkan pada April, tetapi untuk tahun ini dibayar pada bulan Mei.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

14 jam lalu

Istana Bantah Purbaya Dicopot karena Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

2 hari lalu

Purbaya usai Dicopot dari Menkeu: Gue Mau Mancing sambil Melamun, Kenapa Dipecat?

2 hari lalu

Purbaya Lega Tak Lagi Urus Utang Whoosh usai Tak Jabat Menkeu: Alhamdulillah Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal