Penerimaan Pajak hingga Mei 2025 Anjlok 10,13 Persen, Ini Penjelasan Kemenkeu

Anggie Ariesta
Wameneku Anggito Abimanyu jelaskan penyebab penerimaan pajak 10,13 persen hingga Mei 2025. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak bersih (neto) hingga akhir Mei 2025 sebesar Rp683,26 triliun. Angka ini turun sebesar 10,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatat Rp760,4 triliun.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu angka penerimaan neto ini dihitung dari total penerimaan kotor (bruto) dikurangi dengan restitusi, yaitu pengembalian pajak kepada wajib pajak. Ia pun menegaskan bahwa data pajak neto tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi secara langsung.

"Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).

Beberapa jenis pajak juga mengalami penurunan dalam penerimaan netonya. Misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat sebesar Rp420 triliun, turun 5,4 persen. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tercatat sebesar Rp237,9 triliun, turun 15,7 persen. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 

Nasional
11 jam lalu

Hore! Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya

Nasional
4 hari lalu

DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Nasional
7 hari lalu

OpenAI Jadi Pemungut Pajak, Langganan ChatGPT Kena PPN 11 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal