Penerimaan Pajak hingga Mei 2025 Anjlok 10,13 Persen, Ini Penjelasan Kemenkeu

Anggie Ariesta
Wameneku Anggito Abimanyu jelaskan penyebab penerimaan pajak 10,13 persen hingga Mei 2025. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak bersih (neto) hingga akhir Mei 2025 sebesar Rp683,26 triliun. Angka ini turun sebesar 10,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatat Rp760,4 triliun.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu angka penerimaan neto ini dihitung dari total penerimaan kotor (bruto) dikurangi dengan restitusi, yaitu pengembalian pajak kepada wajib pajak. Ia pun menegaskan bahwa data pajak neto tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi secara langsung.

"Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).

Beberapa jenis pajak juga mengalami penurunan dalam penerimaan netonya. Misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat sebesar Rp420 triliun, turun 5,4 persen. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tercatat sebesar Rp237,9 triliun, turun 15,7 persen. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!

Nasional
3 hari lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Nasional
4 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal