Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bocor ke Media, Kuasa Hukum Protes

Lukman Hakim
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan (dok. istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan. Kuasa hukum Dahlan, Johanes Dipa, mengaku kaget karena informasi tersebut justru pertama kali muncul di media sebelum diberitahukan ke pihaknya.

“Kenapa pihak lain (media) yang dikasih tahu terlebih dulu. Sedangkan pihak terkait tidak diberi tahu,” kata Dipa, Selasa (8/7/2025).

Menurut Dipa, penetapan ini sangat janggal. Sebab, kliennya tidak pernah menjadi pihak terlapor dalam laporan awal yang diajukan Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.

Dalam laporan itu, hanya nama Nany Wijaya (NW), mantan Direktur Jawa Pos, yang disebut.

“Kaget kenapa jadi tersangka. Klien kami bukan terlapor. Terlapor hanya NW,” lanjutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Duduk Perkara Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Nasional
10 bulan lalu

Dahlan Iskan Tersangka Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum: Klien Kami Bukan Terlapor

Mobil
2 tahun lalu

Test Drive Mobil Listrik Xiaomi, Dahlan Iskan Terkesima Bisa Parkir Sendiri

Nasional
11 hari lalu

BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal