Pengacara Anak Riza Chalid Protes Sidang Kerap Rampung Dini Hari: Tak Manusiawi

Nur Khabibi
Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto di persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: Arif Julianto)

Hamdan meminta persoalan waktu persidangan ini diperhatikan seluruh pihak. Menurut dia, persidangan merupakan ruang untuk mencari dan menemukan kebenaran.

"Jangan hanya kejar tayang, tetapi hukum itu adalah mencari kebenaran dan keadilan. Karena ini menyangkut nasib manusia. Nasib seorang suami dengan istrinya, nasib seorang anak dengan bapaknya, nasib bapak terhadap anak-anaknya dan masa depan mereka," katanya. 

Diketahui, Kerry dituntut hukuman 18 tahun penjara. Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) itu dianggap bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kerry Adrianto Riza oleh karena itu selama 18 tahun," kata jaksa membacakan nota tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Jaksa juga menuntut Kerry membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Kerry juga dituntut membayar uang pengganti Rp13.405.420.003.854 atau Rp13,4 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Dakwaan

57 tahun lalu

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Tata Kelola Minyak

57 tahun lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

57 tahun lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal