Pengacara Beberkan Alasan Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN

Tim iNews.id
Pengacara Penggugat PTUN, Heriyanto dalam program Interupsi bertajuk 'Gibran Tunjukkan Ijazah, Polemik Usai?', Kamis (29/10/2026). (Foto: tangkapan layar)

Karena itu, ketika persidangan membahas suket pendidikan UTS Insearch, pihak penggugat tidak menemukan bukti baru terkait suket dalam persidangan di PTUN.

"Padahal itu adalah batu uji dalam Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara disebutkan bahwa PTUN menguji atas tiga hal, kewenangan, prosedur dan substansi. Nah, dokumen substansial untuk menguji ini tidak ada, kan logika sederhananya pasti kita menang kan? Karena dokumen mereka lemah," ujar Heriyanto.

Sebelumnya dikabarkan, gugatan terkait suket penyetaraan pendidikan SMA atau sederajat Gibran Rakabuming Raka dicabut dari PTUN Jakarta. Pihak penggugat, Mercy Sihombing, melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, menyatakan pencabutan dilakukan karena tidak ada bukti baru yang dilampirkan Gibran selaku pihak tergugat.

Denny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah meminta Gibran melampirkan sejumlah bukti terkait riwayat pendidikannya. Namun, bukti-bukti tersebut tidak kunjung diserahkan dalam persidangan.

“Tetapi tergugat, entah dengan alasan apa, tidak kunjung menghadirkan bukti-bukti itu. Terutama yang kami ingat di MK itu yang sempat agar kami pahami ada tiga,” ujar Denny dalam sidang lanjutan perkara Nomor 255/G/2026/PTUN.JKT dengan agenda penyerahan bukti di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kuasa Hukum Tampilkan Dokumen Pendidikan Gibran di PTUN, Ada Ijazah SD hingga S1

13 jam lalu

Kuasa Hukum Gibran Buka Dokumen Pendidikan SD hingga S-1 di Sidang PTUN

13 jam lalu

Mercy Sihombing Cabut Gugatan Suket Gibran, Kuasa Hukum Wapres Singgung Marwah Pengadilan

2 hari lalu

Hasto Akui Bahas Hak Angket Gibran dengan PKS: Jadi Pemimpin Harus Konstitusional, Bukan karena Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal