Pengacara Bharada E Apresiasi Perlindungan LPSK: 24 Jam Jaga Keamanan

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E (kiri) (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, mengapresiasi perlindungan yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada kliennya. Ronny melihat langsung perlindungan tersebut saat dia menyambangi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi pengamanannya sangat bagus dari LPSK," kata Ronny di Bareskrim, Sabtu (20/8/2022).

Selama di Bareskrim, Bharada E dijaga tiga personel dari LPSK. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.

"24 jam jadi jaga keamanan dari Bharada E," ujar Ronny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kubu Eks Jampidsus Febrie Protes ke LPSK, Tegaskan Ferry Boboho Tak Layak Dilindungi

1 bulan lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

1 bulan lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

2 bulan lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal