Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri ke Bareskrim soal Laporan Palsu

Putranegara Batubara
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak melaporkan Ferdy Sambo dan Istri soal laporan palsu pembunuhan Brigadir J

JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Laporan tersebut terkait dugaan laporan palsu mengenai kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga.

"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, Pasal 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menjelaskan, laporan palsu itu terkait ihwal munculnya informasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan, ketika awal munculnya kasus penembakan Brigadir J. 

"Di mana Pak FS membuat laporan di Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," kata Kamaruddin. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
2 bulan lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal