Pengacara dan Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi Andi Arief

Irfan Ma'ruf
Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengacara dan keluarga menjenguk Andi Arief di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur. Pengacara dan keluarga Andi Arief juga mengajukan surat permohonan rehabilitasi.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, belum bisa memutuskan terkait permohonan rehabilitasi tersebut. Ada dua tempat rehabilitasi ketergantungan narkoba, yaitu di kawasan Lido, Bogor, Jawa Barat dan Jakarta.

"Jadi untuk hari ini Pak Hinca Panjaitan sebagai kuasa hukum tersangka dan keluarga menjenguk pada pagi ini saudara AA (Andi Arief)," ujar Dedi, di Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Dia menuturkan, keputusan rehabilitasi perlu menunggu asesmen dari penyidik. Menurutnya, tim penyidik memiliki standar opersional prosedur (SOP) sebelum memutuskan permohonan rehabilitasi.

Sampai saat ini penyidik masih meminta keterangan Andi Arief. Penyidik mendalami sumber narkoba yang didapat Andi Arief.

“Setelah itu dapat langsung dilimpahkan ke sekretariat asesmen terpadu pada Badan Narkotika Nasional (BNN)," ucapnya.

Andi Arief ditangkap di salah satu kamar hotel di Jakarta pada Minggu (3/3/2019). Saat itu polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Pengungsi Banjir di Padang

Nasional
18 hari lalu

Purbaya Jamin Dana Rehabilitasi Sumatra Aman: Diambil dari Efisiensi Rapat Nggak Jelas

Nasional
21 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Nasional
22 hari lalu

Jejak Hitam Dewi Astutik, Edarkan Narkoba hingga Brasil dan Ethiopia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal