Pengacara David Ozora Yakin Eksepsi AG Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Pengacara keluarga David Ozora, Melisa Anggraini mengatakan eksepsi kubu terdakwa AG dinilai berlebihan karena telah masuk ke pokok materi perkara. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga David Ozora, Melisa Anggraini mengatakan eksepsi kubu terdakwa AG dinilai berlebihan karena telah masuk ke pokok materi perkara. Maka dari itu, dia yakin eksepsi pacar tersangka Mario Dandy Satrio itu bakal ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim.

"Proses hukum anak AG ini dilakukan sesuai prosedur anak, tapi jangan juga berlebihan yang dituntut oleh kuasa hukum kepada negara, kepada aparat sehingga kita ikuti saja sesuai prosedur. Tidak usah berlebihan karena gak elok juga mereka menuntut hal hal yang diatur," ujar Melisa, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, kubu AG memang memiliki hak untuk membantah semua isi dakwaan Jaksa, hanya saja diminta untuk tak berlebihan. Dalam eksepsinya, kubu AG mempersoalkan teknis materi pokok peristiwa tersebut. Padahal, proses hukum AG dilakukan sesuai prosedur sistem peradilan anak yang harus dihormati.

"Eksepsi mereka menyinggung terkait pokok materi, sementara di dalam KUHAP itu tidak boleh masuk dalam pokok materi, mereka tetap menyajikan terkait dengan kronologi dan sebagainya. Keyakinan kami eksepsi ini akan ditolak oleh majelis," tuturnya.

Dia pun yakin hakim bakal menolak eksepsi kubu terdakwa anak AG lantaran telah memasuki pokok materinya. Jaksa juga telah mengajukan tanggapan atas eksepsi tersebut yang bakal dibacakan pada Jumat tanggal 31 Maret 2023 besok.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
11 jam lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Megapolitan
13 jam lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Buletin
15 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal