JAKARTA, iNews.id - Kubu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyoroti kesaksian Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin terkait uang 1 juta dolar AS yang disebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR.
Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini mengatakan, saksi dalam persidangan menyebut tidak pernah mendapat arahan dari kliennya untuk menyiapkan uang tersebut.
"Iya, tadi ada salah satu saksi yang bicara terkait dengan Pansus. Sebagaimana yang kita ketahui, waktu itu disampaikan bahwa ada upaya Gus Yaqut untuk melakukan suap kepada Pansus. Tapi ternyata dalam kesaksian, saksi Zainul Abidin menyampaikan bahwa tidak ada arahan apa pun terkait Pansus ini, 1 juta ini dari Gus Yaqut," ucap Mellisa dikutip, Rabu (30/9/2026).
Mellisa juga menyoroti waktu penyerahan uang tersebut pada September 2024 hingga dikembalikan kepada KPK pada Agustus 2025. Menurutnya, terdapat jeda lebih dari 10 bulan selama uang tersebut tersimpan.
"Jadi ada sekitar lebih dari 10 bulan uang ini terparkir. Itu mengikuti arahan siapa? Kemudian kenapa tidak dikembalikan?" kata dia.