Pengacara Febrie Adriansyah soal Pengajuan Gugatan Praperadilan: Ruang untuk Menguji Prosedur

Nur Khabibi
Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah dalam sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidangpraperadilan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Selasa (18/8/2026). Praperadilan ini terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie.

Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, praperadilan menjadi ruang untuk menguji prosedur dan tahapan dalam proses penanganan perkara yang dinilai tidak dilakukan secara tepat.

"Jadi, ini adalah ruang untuk menguji. Ruang untuk menguji prosedur atau tahapan-tahapan yang menurut kami ada sejumlah tahapan dilakukan secara tidak tepat. Karena itulah itu harus diuji secara hukum hari ini," ujar Febri di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, pihaknya ingin membawa seluruh perdebatan mengenai prosedur dan hukum acara ke ruang pengadilan agar dapat diuji secara objektif.

"Kami juga tentu sangat berharap semua pihak bisa mengawal proses ini agar proses praperadilan ini betul-betul berjalan sesuai dengan hukum," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tim Forensik Bawa Sampel Jasad Sutrimo Orang Dekat Febrie ke Lab, Usut Dugaan Racun

5 hari lalu

Tak Ada Tanda Kekerasan di Jasad Sutrimo Orang Dekat Febrie, Penyebab Kematian Masih Misterius

5 hari lalu

Pihak Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Karumga: Penjaga Rumah Kosong

6 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal