Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

Nur Khabibi
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tergabung dalam Tim 9 memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan, pemeriksaan enam orang itu berlangsung pada 13-14 Agustus 2026.

Dia merinci, empat orang berinisial ERH, TYT, MJ dan pihak dari PT SU diperiksa pada 13 Agustus 2026. Sementara itu dua lainnya, BH dan LW dari pihak swasta menjalani pemeriksaan pada 14 Agustus. 

Menurutnya, proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Anang memastikan, proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

5 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

6 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

9 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal