Pengacara Jaksa Pinangki Klaim Proposal Action Plan Bukan dari Kliennya

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum Jaksa Pinangki, Aldrus Napitupulu (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Djoko Tjandra disebut menolak action plan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diajukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dari sejumlah point action plan, Djoko Tjandra disebut menolak action plan pada Desember 2019 karena menganggap tidak ada yang terlaksana.

Tim pengacara Jaksa Pinangki Sirna Malasari menampik dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait soal action plan yang diajukan kepada Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) disebut dilakukan oleh kliennya.

"Itu bukan dari terdakwa, bukan dari Pinangki," kata kuasa hukum Pinangki, Aldrus Napitupulu di PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Proposal action plan itu disebut tidak jelas asal-usulnya. Bahkan, dalam persidangan JPU juga sudah menjelaskan bahwa proposal itu pengurusan fatwa tidak terlaksana.

"Itu tidak jelas darimana dan jaksa sendiri sudah akui kok, kalau didengar JPU (menyebut) bahwa tidak ada yang terlaksana," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
3 tahun lalu

Sosok Singgih Budi Prakoso Hakim Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Hukuman Jaksa Pinangki

Nasional
4 tahun lalu

MA Pangkas Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo 6 Bulan di Kasus Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal