Pengacara Jaksa Pinangki Klaim Proposal Action Plan Bukan dari Kliennya

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum Jaksa Pinangki, Aldrus Napitupulu (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

"Kan tadi ada 3 kali lah diulang bahwa itu tidak jadi terlaksana, tidak jadi," kata dia lagi.

Namun, Aldrus enggan berkomentar banyak soal dakwaan yang menyebut jika Pinangki sudah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra. Nantinya hal itu bakal dibuktikan dalam proses persidangan.

"Itu kan pokok perkara. Nanti kami akan sampaikan itu tidak terbukti," katanya.

Dalam surat dakwaan dipaparkan 10 poin action plan yang diajukan Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya tidak terealisasi. Doko Soegiarto Tjandra pun menolak action plan dengan memberi catatan ‘no;’.

"Djoko Tjandra pada bulan Desember 2019 membatalkan action plan dengan cara memberikan catatan pada kolom notes dari action plan dengan tulisan 'no'," kata Jaksa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
3 tahun lalu

Sosok Singgih Budi Prakoso Hakim Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Hukuman Jaksa Pinangki

Nasional
4 tahun lalu

MA Pangkas Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo 6 Bulan di Kasus Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal