Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Tim iNews
Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sidang terhadap Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan kembali digelar pada 6 Agustus 2026. Sidang digelar lagi setelah jaksa penuntut umum melimpahkan dakwaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menegaskan kliennya akan datang ke persidangan tersebut.

"Pak Jokowi komit untuk hadir dalam sidang pemeriksaan saksi, beliau sebagai korban," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tifa Menang, Kasus Ijazah Jokowi Disetop?' di iNews, Rabu (29/7/2026).

Rivai menyatakan, Jokowi bakal hadir langsung di PN Jaktim, bukan secara daring atau Zoom. Jokowi juga, katanya, akan hadir sebagai rakyat biasa.

"Hadir langsung dan bertindak seperti warga biasa, hadir di pengadilan dan memohon keadilan pada peradilan," kata Rivai.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi, Kamis (23/7/2026). Putusan tersebut membuat perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis, Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Ferdinand Duga Ada Skenario di Kasus Dokter Tifa: Supaya Jokowi Tak Hadir di Sidang

1 jam lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

5 jam lalu

Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif

5 jam lalu

Ini Alasan Jaksa Limpahkan lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal