Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Tim iNews
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean heran dengan dakwaan jaksa terhadap Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan lemah. Pasalnya, eksepsi atau keberatan Tifa atas dakwaan tersebut bisa dikabulkan hakim.

Dia memandang jaksa terkesan ragu atau ceroboh dalam menyusun dakwaan sehingga dipatahkan hakim.

"Ini jaksa benar-benar ceroboh, ataukah ini sebuah langkah strategis rekayasa untuk tidak menghadirkan Jokowi dalam persidangan?" kata Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tifa Menang, Kasus Ijazah Jokowi Disetop?' di iNews, Rabu (29/7/2026).

Ferdinand mengingatkan, perkara ini sudah disupervisi oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Oleh karena itu, dia mempertanyakan kenapa jaksa bisa ceroboh membuat dakwaan.

"Itulah pertanyaan saya, benarkah jaksa seceroboh itu menyusun dakwaan? Karena menurut saya jaksa tidak seharusnya seceroboh itu," ujar Ferdinand.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jokowi Dapat Pedang Naga Liman di Cirebon, Balas Hadiah Sepeda untuk Anak Ujang Busthomi

1 hari lalu

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti-Galau Ujang Busthomi, Jalan Kaki 1 Km Sapa Warga Cirebon

2 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

3 hari lalu

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan jika Proses Studinya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal