Pengacara Minta KY dan MA Pantau Sidang Praperadilan Pegi di PN Bandung

Giffar Rivana
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada hari ini Rabu (12/6/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - PengacaraPegi Setiawan alias Perong, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada hari ini Rabu (12/6/2024). Tujuannya meminta KY memantau sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Tujuan kami agar KY memonitor persidangan praperadilan, dan insyaallah tidak lama lagi akan sidang," kata Marwan Iswandi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) nengawasi hakim praperadilan agar mencermati perkara yang dihadapi Pegi. Menurut dia, kliennya hanya kambing hitam dalam kasus pembunuhan Vina.

"Jangan mentang-mentang orang lemah dikorbankan jadi kambing hitam, saya tidak ikhlas," katanya.

Dia meyakini kliennya bisa menang praperadilan karena tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina. Menurutnya polisi juga tidak mempunyai barang bukti seperti sidik jari hingga rekaman CCTV saat kejadian. 

"Kalau polisi bisa membuktikan ada pisaunya, ada sidik jari, ada CCTV-nya oke, tapi ini kan tidak ada," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Bacakan Permohonan Praperadilan, Hakim Targetkan Putusan 7 Juli

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar, Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai Prosedur Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal