JAKARTA, iNews.id - Tim hukum keluarga Arya Daru Pangayunan mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Kabareskrim Komjen Syahardiantono. Mereka menilai, sangat mustahil jika kematian Arya daru tak melibatkan pihak lain.
"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, Ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum, Mampu melakukan itu sendiri. Jadi substansinya di situ," kata pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprillindo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Nicholay memaparkan alasan peristiwa itu mustahil tak melibatkan pihak lain. Salah satunya adalah ketika ditemukan Arya Daru wajahnya terlilit lakban yang rapi.
"Yang mana almarhum, pertama wajahnya dibungkus plastik, Kemudian dilakban sedemikian rapinya. Kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan," ujarnya.
Menurut dia, tak dapat diterima akal sehat jika polisi tidak mengusut pihak lain yang terlibat.