Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

Ari Sandita Murti
Kubu Roy Suryo menilai keterangan ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya justru memperkuat dalil permohonan praperadilan kliennya. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - PengacaraRoy Suryo, Abdul Gafur Sangajdi menilai keterangan ahli hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Hendri Jayadi Pandiangan, justru menguntungkan pihaknya dalam sidang praperadilan jilid III di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

Gafur mengatakan, meski ahli tersebut dihadirkan oleh Polda Metro Jaya selaku termohon, pendapat yang disampaikan justru memperkuat dalil yang diajukan pihak pemohon.

"Kita harus memberikan apresiasi pada ahli karena ahli tadi kan dihadirkan Termohon Polda Metro Jaya yang tentu keterangannya harusnya lebih menguntungkan Polda Metro Jaya dong, tapi keterangan ahli tadi, pendapatnya banyak lebih menguntungkan kita," kata Gafur kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Gafur menambahkan, pendapat ahli didasarkan pada ketentuan perundang-undangan. Karena itu, dia meyakini hakim praperadilan akan mencermati seluruh argumentasi yang disampaikan, termasuk terkait hak seseorang untuk mengajukan ganti rugi apabila penangkapan dan penahanannya tidak sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 173 KUHAP yang baru.

"Artinya, permohonan praperadilan ini memang mengikuti ketentuan Pasal 173 KUHAP berlaku. Kemudian, ahli tadi menyatakan perhitungan nilai ganti kerugian itu didasarkan pada PT 92 tahun 2015, yaitu plafonnya adalah minimal Rp500 ribu dan maksimal Rp100 juta, kami menyandarkannya pada itu, yaitu materilnya Rp106 juta, hanya lebih 6 juta, kemudian imaterilnya juga Rp100 juta, tidak melebihi apa yang ditentukan hukum negara," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Metro Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid III Roy Suryo Hari Ini

3 hari lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

3 hari lalu

Video Penahanan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan, Pakar: Menyerang Kejiwaan

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Ketiga, Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal