Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

Ari Sandita Murti
Kubu Roy Suryo menilai keterangan ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya justru memperkuat dalil permohonan praperadilan kliennya. (Foto: Ari Sandita)

Dia menyebut, ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya juga menyatakan pemohon dapat mengajukan ganti rugi immateriil. Menurut Gafur, pendapat tersebut justru melemahkan argumentasi hukum yang dibangun pihak termohon dalam jawaban maupun duplik.

"Kami melihat arah mata angin dari pembuktian hari ini sudah lebih menguntungkan kami, tinggal bagaimana hakim secara hati nurani, dengan independensinya, prinsip imparsialitasnya, merangkai semua dalil yang kami bangun pada saat surat permohonan praperadilan, replik, termasuk jawaban dan duplik serta ahli yang kami hadirkan dan ahli termohon," ucapnya.

Gafur berharap hakim praperadilan menemukan titik terang terkait nilai ganti rugi dalam gugatan yang diajukan kliennya tersebut.

"Jadi, kami di sini tidak mengejar nilai, berapapun yang mau dikabulkan, yang penting dikabulkan demi keadilan dan demi penegakan hukum," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polda Metro Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid III Roy Suryo Hari Ini

3 hari lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

4 hari lalu

Video Penahanan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan, Pakar: Menyerang Kejiwaan

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Ketiga, Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal