JAKARTA, iNews.id - Pengacara AGH (15), Mangatta Toding Allo mengatakan kliennya tidak ada niat untuk menganiaya anak pengurus GP Ansor, David. Penganiayaan tersebut atas keinginan Mario Dandy.
"Jadi sudah dicek di BAP ini klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini. Sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Bahkan, kata Manggatta, kliennya telah mencoba mengingatkan Mario agar tak melakukan penganiayaan terhadap David. Hal itu diyakini Mangatta lantaran kliennya bersikap diam sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Klien kami sudah memperingatkan dua sampai tiga kali, dua sampai 3 kali (tidak aniaya David). Bahkan di mobil saat turun dan dia juga sudah secara psikis diam dia," tuturnya.