Pengacara Sebut Istri Ferdy Sambo sudah Bisa Komunikasi Lagi, Bakal Datangi LPSK

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/8/2022). (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi disebut sudah mulai bisa diajak komunikasi. Hal itu disampaikan pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Arman mengatakan Putri masih dalam kondisi trauma berat meski sudah bisa diajak komunikasi.

“Masih trauma berat tapi untuk hari ini sudah mulai bisa komunikasi walaupun belum lancar,” ucap Arman Hanis, Sabtu (6/8/2022).

Dari perkembangan kondisi ini, Arman membuka peluang kliennya akan mendatangi LPSK untuk menjalani asesmen psikologis. Pasalnya, Putri diketahui belum bisa menjalani LPSK sebelumnya lantaran alasan kondisi yang belum mumpuni.

“Sedang dikomunikasikan kembali (mendatangi LPSK),” tutur dia.

Sebelumnya, LPSK sempat mengagendakan pemanggilan istri Ferdy Sambo terkait permohonan perlindungan yang dilayangkannya. Hanya saja, dalam prosesnya LPSK belum bisa mengabulkan permohonan lantaran Putri belum juga memenuhi panggilan investigasi dari LPSK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

57 tahun lalu

LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal