JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi hari ini Senin (10/6/2024). Dia akan diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku.
“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK,” kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Hasto terlihat didampingi tim kuasa hukum. Dia mengaku siap memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.
“Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ujar dia.
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku diduga memberikan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.