Pengacara Tegaskan Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dan Patra M Zen di Gedung KPK, Jakarta. (Foto MPI).

Sementara itu pengacara Sekjen PDIP lainnya, Patra M Zen menyebutkan Hasto tidak terbukti dalam kasus tersebut. Namun Hasto menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan KPK. 

"Pak Hasto hadir itu sebagai satu bukti beliau sebagai warga negara dan dipanggil selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan adalah orang yang taat hukum, orang yang juga ingin membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku diduga memberikan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful. Kini Harun Masiku masih buron dan keberadaannya tidak diketahui.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
10 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
13 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
14 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal