Pengacara Tegaskan Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dan Patra M Zen di Gedung KPK, Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Fakta tersebut ada dalam persidangan mulai pengadilan negeri tingkat pertama hingga kasasi.

"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan, ini perlu kita garis bawahi," kata Ronny di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).

Kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023, namun Harun Masiku masih buronan atau DPO.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
12 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
15 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
16 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal