Pengacara Ungkap Aliran Uang Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki untuk Mengurus Fatwa MA

Irfan Ma'ruf
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

Dari keterangan Djoko Tjandra saat diperiksa Jampidsus, Krisna membantah proposal pengajuan fatwa oleh Pinangki dan kawan-kawan senilai 1 juta Dolar AS. Dia menegaskan sekali lagi Djoko Tjandra baru memberikan 500 Dolar AS.

“Tidak ada itu, hanya 500 Dolar AS yang disebut sebagai upah konsultan hukum, karena pada saat itu Pinangki dan Andi Irfan Jaya mengaku banyak Jaringan untuk mengurus persoalan hukum Djoko Tjandra,” kata Krisna.

Krisna menambahkan, pada Maret 2020, Anita bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur tidak dengan tim konsultan hukum tersebut. Di sana Anita membahas soal peninjauan kembali (PK) kasus Djoko Tjandra.

“Jadi karena proposal fatwa ditolak, Anita tidak sama tim membicarakan PK,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
3 tahun lalu

Sosok Singgih Budi Prakoso Hakim Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Hukuman Jaksa Pinangki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal