Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Lanjutan Terdakwa Sofyan Basir

Ilma De Sabrini
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/7/2019) melanjutkan sidang perkara proyek pembangunan PLTU Riau-1. Sidang tersebut menghadirkan Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir.

Sidang dengan terdakwa Sofyan Basir kali ini merupakan yang kedua. Sesuai jadwal sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

"Iya, sidang pukul 10.00 WIB seperti biasa," ujar kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo kepada iNews.id melalui pesan singkat, Senin (1/7/2019).

Dia mengatakan, agenda persidangan hari ini, yaitu pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas eksepsi terdakwa pada sidang pekan lalu. "Acaranya tanggapan atas eksepsi," imbuhnya.

Sofyan Basir didakwa melakukan permufakatan jahat terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dia diduga memfasilitasi mantan anggota DPR, Eni Maulani Saragih untuk membantu memuluskan langkah pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek listrik 35.000 Mega Watt itu.

Jaksa menduga Sofyan mengetahui bahwa Eni dan Idrus bakal mendapat fee dari Kotjo yang saat itu selaku pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources sejumlah Rp4,75 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Halim Kalla Adik JK Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Peran Halim Kalla Adik JK dalam Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar

Buletin
1 bulan lalu

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke Pengadilan Tipikor

Internasional
3 bulan lalu

Profil Frank Caprio, Hakim Baik Hati yang Viral

Megapolitan
3 bulan lalu

PN Jaksel Batasi Pengunjung jelang Sidang Nikita Mirzani, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal