JAMBI, iNews - Nopri Ardi (38) tersangka pembunuh Aipda Hendra (42) anggota Satuan Binmas Polres Muarojambi menyesali perbuatannya. Dia mengaku spontan menghabisi nyawa temannya di rumah korban karena emosi di kawasan Perumahan Griya Golf Garden, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.
"Secara spontan saya melakukannya. Tidak ada perencanaan sama sekali. Saya menyesal," ujar Nopri, Senin (26/5/2025).
Diakuinya, kejadian tersebut lantaran adanya persoalan utang piutang di antara keduanya.
"Waktu menagih utang, korban melakukannya dengan cara kasar," katanya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik anggota Polres Muarojambi tersebut tewas dipukul menggunakan barbel kecil berwarna pink di bagian kepala.
Pengakuan tersangka pembunuhan polisi, dia memukul dua kali memakai barbel ke kepala korban. Di samping barang bukti barbel, pihaknya juga menemukan barang bukti digital yang tidak bisa dipungkiri tersangka.
"Kami juga menemukan barang bukti jejak digital dan semuanya sesuai dengan keterangan sejumlah saksi," kata Irjen Krisno.