Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Pemilu 2024 Bisa Diulang karena Ada Rentetan Kecurangan

Achmad Al Fiqri
Pemilu 2024 berpotensi diulang karena ada banyak kecurangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Dr. Dhia Al Uyun menyebut Pemilu 2024 bisa berpotensi diulang. Sebab ada rentetan indikasi kecurangan mulai dari proses, pemungutan hingga penghitungan suara.

Menurutnya, fenomena dugaan kecurangan ini telah diramalkan oleh film Dirty Vote, terkhusus adanya peran birokrasi yang mempengaruhi suara hingga politisasi bantuan sosial (bansos).

"Di sisi lain terdapat surat suara tercoblos di luar negeri, situasi di Sampang, beberapa KPPS yang meninggal dunia, hingga kemarin terdapat rilis dari Cyberity Foundation, tentang kerawanan Sirekap yang memungkinkan adanya perubahan hasil perhitungan suara. Apalagi servernya berada di RRC dengan kondisi yang tidak stabil, sangat mungkin disalahgunakan," tutur Dhia saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Dia menilai peluang untuk dilakukan pemilu ulang bisa terjadi karena harus memperhatikan wilayah yang paling bermasalah.

"Iya (pemilu berpeluang diulang), namun harus memperhatikan wilayah mana yang bermasalah," tutur Dhia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

3 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

8 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

9 hari lalu

Pramono soal DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan: Bukan Tambah, Kembali seperti Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal