Pengamat Nilai Percuma Situng KPU Diperdebatkan Berlarut-larut di MK

Antara
Ahli dari pihak termohon (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo, menunjukkan data situng KPU saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Foto: ANTARA)

Pihak 02 mengkritik keras KPU soal kesalahan pemasukan data pada Situng, sehingga muncul dugaan penggelembungan suara untuk Jokowi-Ma’ruf dan mengurangi suara Prabowo-Sandi. Salah satu ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Jaswar Koto, memaparkan bahwa terdapat perbedaan data angka di Situng dengan rekapitulasi formulir C1 berdasarkan 63 TPS yang dipilih melalui sistem acak.

Jaswar mengatakan, kesalahan pemasukan data di 63 TPS itu menjadikan pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapat tambahan suara sebesar 1.300, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi berkurang 3.000 suara.

Sementara, saksi ahli lain yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi, Soegianto Sulistiono, menyatakan bahwa pihaknya menemukan 57.000 data invalid dalam Situng KPU.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
5 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
5 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
14 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal