Pengamat: Putusan MKMK Lukai Kepercayaan Masyarakat ke MK

Binti Mufarida
Pengamat menyebut putusan MKMK terkait pelanggaran kode etik Anwar Usman melukai kepercayaan masyarakat terhadap MK. (Foto: Istimewa)

Bhirawa mengatakan Anwar Usman tidak menyatakan dalam persidangan bahwa dirinya memiliki benturan kepentingan dalam pemeriksaan perkara karena memiliki hubungan darah atau hubungan semenda dengan Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep. Anwar juga tidak mengundurkan diri dari semua perkara Permohonan uji materi dimaksud.

“Dengan kondisi ini, MKMK menyatakan bahwa Anwar Usman secara jelas melanggar prinsip independensi dan prinsip ketakberpihakan sebagai hakim konstitusi,” katanya.

Bhirawa menyayangkan tidak ada satu pun bentuk klarifikasi atau pertanggungjawaban dari pihak-pihak dalam Putusan MKMK yang memiliki hubungan darah atau hubungan semenda dengan Anwar Usman, khususnya oleh presiden, Gibran selaku wali kota Solo dan cawapres Prabowo, serta Kaesang selaku Ketua Umum PSI.

“Padahal putusan yang diperiksa dan diputus oleh Anwar Usman berkaitan langsung dan erat dengan kepentingan keluarga besar Presiden Joko Widodo, Gibran, dan Kaesang Pangarep,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
11 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Nasional
15 hari lalu

Anwar Usman Ngaku Sering Bolos Sidang MK gegara Sakit: Sempat Jatuh, Pemulihan 1-2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal