Penganiaya Istri di Bali Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk Hendak Kabur ke Jawa

Nyoman Sudika
Heri (52) penganiaya istri di Denpasar, Bali ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pulau Jawa. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Berakhir sudah pelarian suami yang menganiaya istri di Denpasar Bali. Pria bernama Heri (52) itu ditangkap polisi di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Heri yang mengendarai motor ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gilimanuk tepat di pintu keluar pelabuhan.

"Rekan-rekan kita mendapat jajaran dari Polresta Denpasar sehingga kita bisa mencegah pergerakan pelaku," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu (28/11/2021).

Penangkapan Heri berawal dari laporan Polsek Denpasar Barat yang memburu pelaku penganiayaan istri di wilayah hukumnya yang kabur dengan mengendarai sepeda motor. Atas laporan tersebut Polsek Gilimanuk mengetatkan pemeriksaan setiap orang yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan sepeda motor.

Polisi kemudian menemukan pengendara motor yang mirip dengan ciri-ciri pelaku dan diamankan di Mapolsek Gilimanuk.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Pastikan Angkutan Nataru Terkendali

Megapolitan
12 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
13 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Buletin
14 hari lalu

Banjir Rendam 8 Desa di Bali, Rumah Rusak dan Kendaraan Terseret Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal