Penganiaya Istri di Bali Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk Hendak Kabur ke Jawa

Nyoman Sudika
Heri (52) penganiaya istri di Denpasar, Bali ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pulau Jawa. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Berakhir sudah pelarian suami yang menganiaya istri di Denpasar Bali. Pria bernama Heri (52) itu ditangkap polisi di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Heri yang mengendarai motor ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gilimanuk tepat di pintu keluar pelabuhan.

"Rekan-rekan kita mendapat jajaran dari Polresta Denpasar sehingga kita bisa mencegah pergerakan pelaku," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu (28/11/2021).

Penangkapan Heri berawal dari laporan Polsek Denpasar Barat yang memburu pelaku penganiayaan istri di wilayah hukumnya yang kabur dengan mengendarai sepeda motor. Atas laporan tersebut Polsek Gilimanuk mengetatkan pemeriksaan setiap orang yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan sepeda motor.

Polisi kemudian menemukan pengendara motor yang mirip dengan ciri-ciri pelaku dan diamankan di Mapolsek Gilimanuk.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas

9 hari lalu

Polisi Selidiki Penganiayaan Koordinator BEM UI oleh OTK di Tebet

10 hari lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal