Penganiaya Istri di Bali Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk Hendak Kabur ke Jawa

Nyoman Sudika
Heri (52) penganiaya istri di Denpasar, Bali ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pulau Jawa. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

Heri pun mengakui kalau dirinya hendak kabur ke Pulau Jawa usai menganiaya istrinya.

"Setelah kita sesuaikan dengan laporan ternyata pas. Pelaku menggunakan sepeda motor di pelabuhan," kata Kapolsek Pelabuhan Gilimanuk Kompol Gusti Putu Dharmanata.

Korban adalah Misri, istri yang baru dinikahi 6 bulan lalu oleh Heri yang berasal dari Situbondo, Jawa Timur.

Penganiayaan terjadi saat Heri akan menemui istrinya di Denpasar untuk melepas rindu. Namun Misri mengabaikan kedatangan Heri dengan alasan sibuk sedang bekerja memijat pelanggan.

Heri yang terbakar cemburu naik pitam hingga menganiaya Misri. Akibat penganiayaan itu, Misri mengalami luka di bagian mata dan bibir. Misri pun melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Denpasar Barat.

"Penganiayaan karena cemburu karena, istrinya ini berprofesi sebagai pemijat panggilan," tuturnya.

Heri kini meringkuk di sel Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas

10 hari lalu

Polisi Selidiki Penganiayaan Koordinator BEM UI oleh OTK di Tebet

11 hari lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal