Pengelola Parkir Kalijodo Sebut Tak Ada Pungli, Kendaraan Lewat Tak Dimintai Uang

Carlos Roy Fajarta
RPTRA Kalijodo dihebohkan dengan temuan pungli ( Foto: Carlos Roy)

Jamal menjelaskan area Jalan Kepanduan II memang dapat dilintasi secara gratis khususnya untuk kendaraan yang dari Jalan Pangeran Tubagus Angke hendak menuju ke Jalan Teluk Gong Raya.

"Aturan parkir itu yang membuat UPT parkir sendiri atas atensi gubernur pada saat itu maka itu jalan ada Pergubnya, jadi bukan parkir liar, dan itu bukan jalan umum sepenuhnya, itu sebagian jalan alternatif masyarakat tidak berbayar, sebagian untuk area parkir pengunjung taman RTH Kalijodo," kata Jamal.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan dugaan pungli di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara tepatnya di area masuk Kalijodo.

Warga mengeluhkan setiap kendaraan yang melintas di jalan itu harus membayar sebesar Rp 5.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil.

Jalan Kepanduan II ini merupakan jalur alternatif dari Teluk Gong Penjaringan Jakarta Utara menuju ke Tambora Jakarta Barat dan sering dimanfaatkan juga sebagai tempat parkir liar kendaraan pengunjung RPTRA Kalijodo. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penjualan Mobil RI Naik 32,9%, Purbaya Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

3 hari lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

4 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

7 hari lalu

Harley-Davidson Boyong 2 Motor Edisi Terbatas Liberty Edition di GIIAS 2026, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal