Pengembangan Kasus Suap Zumi Zola, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Ariedwi Satrio
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"Benar, KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (20/9/2022).

Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian pula terkait konstruksi perkaranya. 

Dia mengatakan KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah proses penyidikan cukup.

"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," ujar Ali.

Saat ini, tim masih mengumpulkan bukti tambahan lewat pemeriksaan saksi-saksi. KPK bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam waktu dekat.

"Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan," tutur Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Nasional
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, 4 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Masih Berstatus Karyawan BUMN 

Nasional
3 hari lalu

KPK Temukan Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan: Berdampak pada Kualitas Pelayanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal