JAKARTA, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan petugas akan menangkap pengendara yang mencopot pelat nomor belakang kendaraannya. Pencopotan pelat nopol kendaraan mirip pelaku begal.
"Bisa tidak dicatat pelaku begal yang tidak pakai pelat nomor di belakang, besok tidak usah kita tilang. Yang tidak pakai pelat nomor belakang kita masukin kantor kita dulu, suruh pasang, gitu aja," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Menurut Firman, hal itu dilakukan lantaran, pencopotan pelat nomor bagian belakang kendaraan dengan sengaja mirip dengan modus para pelaku-pelaku begal untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.
"Mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah tidak polisi, yang penting kita tidak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib, saya kira itu ya," ujar Firman.