Pengendara Copot Pelat Nomor Akan Ditangkap, Polri : Mirip Modus Begal untuk Hindari Aparat

Puteranegara
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (foto: Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan petugas akan menangkap pengendara yang mencopot pelat nomor belakang kendaraannya. Pencopotan pelat nopol kendaraan mirip pelaku begal.

"Bisa tidak dicatat pelaku begal yang tidak pakai pelat nomor di belakang, besok tidak usah kita tilang. Yang tidak pakai pelat nomor belakang kita masukin kantor kita dulu, suruh pasang, gitu aja," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Menurut Firman, hal itu dilakukan lantaran, pencopotan pelat nomor bagian belakang kendaraan dengan sengaja mirip dengan modus para pelaku-pelaku begal untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.

"Mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah tidak polisi, yang penting kita tidak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib, saya kira itu ya," ujar Firman. 

Oleh karena itu, Firman mengimbau kepada masyarakat agar menaati semua aturan lalu lintas. Menurutnya, jangan melepas atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan sengaja demi menghindari tilang elektronik atau ETLE. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Siap Kawal Demo Masyarakat Pati di DPR Besok: Jaga Suasana Tetap Damai dan Tertib

4 hari lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

5 hari lalu

Viral Konvoi Alphard-Fortuner Berpelat ZZ Terobos CFD, Pramono: Sedang Kami Dalami

6 hari lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal