Pengendara Copot Pelat Nomor Akan Ditangkap, Polri : Mirip Modus Begal untuk Hindari Aparat

Puteranegara
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (foto: Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan petugas akan menangkap pengendara yang mencopot pelat nomor belakang kendaraannya. Pencopotan pelat nopol kendaraan mirip pelaku begal.

"Bisa tidak dicatat pelaku begal yang tidak pakai pelat nomor di belakang, besok tidak usah kita tilang. Yang tidak pakai pelat nomor belakang kita masukin kantor kita dulu, suruh pasang, gitu aja," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Menurut Firman, hal itu dilakukan lantaran, pencopotan pelat nomor bagian belakang kendaraan dengan sengaja mirip dengan modus para pelaku-pelaku begal untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.

"Mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah tidak polisi, yang penting kita tidak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib, saya kira itu ya," ujar Firman. 

Oleh karena itu, Firman mengimbau kepada masyarakat agar menaati semua aturan lalu lintas. Menurutnya, jangan melepas atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan sengaja demi menghindari tilang elektronik atau ETLE. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

22 jam lalu

Prabowo Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ini, Hubungkan 1.314 Desa

2 hari lalu

Koalisi Sipil Dorong Kejelasan Peran TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat

5 hari lalu

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jamin Lolos Tes Polisi, Tetap Wajib Seleksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal