JAKARTA, iNews.id - Pengertian cum laude, magna cum laude, dan summa cum laude menarik untuk diulas. Gelar cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude berasal dari bahasa Latin.
Gelar ini diberikan kepada mahasiswa yang lulus dengan prestasi akademik yang tinggi dan memenuhi syarat dari universitas atau perguruan tinggi.
BAN PT menetapkan bahwa predikat cum laude diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK tinggi dan memenuhi persyaratan dari masing-masing perguruan tinggi.
Setiap kampus memiliki kriteria IPK untuk menentukan predikat kelulusan. Secara umum, terdapat tiga predikat kelulusan berdasarkan nilai IPK, yaitu:
Meski ada perbedaan pada setiap kampus, predikat cum laude umumnya diberikan pada mahasiswa dengan IPK 3,51-4,00.