Pengertian Warga Negara, Fungsi, serta Hak dan Kewajiban yang Harus Diketahui

Puti Aini Yasmin
Pengertian Warga Negara (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pengertian warga negara termasuk materi Pkn yang harus dipahami setiap siswa. Nah, apa yang dimaksud dengan warga negara, fungsi serta hak dan kewajibannya?

Pengertian Warga Negara

Berdasarkan KBBI, warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran dan sebagainya yang mempunyai kewajiban penuh dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu.

Kemudian, dalam UU 1945 Pasal 26 dijelaskan bawah warga negara adalah warga negara adalah bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

50 Contoh Soal PKN Kelas 2 Semester 2 Lengkap dengan Jawaban, Bikin Belajar Makin Seru!

Nasional
10 bulan lalu

7 Partisipasi Politik Siswa sebagai Warga Negara Dapat Diwujudkan dengan Kegiatan-kegiatan Bermanfaat

Nasional
10 bulan lalu

Bagaimana Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Pembentukan Moral Seseorang? 

Bisnis
10 bulan lalu

Contoh Soal Indeks Harga dengan Jawaban, Rumus dan Caranya Lengkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal