"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dalam ruangan rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
"Setuju," jawab peserta sidang kompak.
Sementara itu, usai pengesahan RUU TNI Puan kembali menyampaikan bahwa anggota DPR yang absen telah bertambah menjadi 412 orang.