Pengesahan RUU TNI Dihadiri 293 Anggota DPR, 11 Orang Izin

Danandaya Arya Putra
sebanyak 293 anggota DPR hadir saat pengesahan RUU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3) (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang. Pengesahan dilaksanakan melalui sidang Paripurna ke-15 masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025 pada Kamis (20/3/2025). 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani itu tercatat sebanyak 293 anggota hadir sementara 11 orang izin. 

“Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 11 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi,” ucap Puan di ruang rapat. 

Sebelumnya, Puan telah bertanya kepada anggota DPR yang hadir terkait pengesahan RUU TNI apakah disetujui atau tidak. Serentak dijawab setuju oleh para anggota.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
4 hari lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Nasional
4 hari lalu

6 Poin Penting RUU Perlindungan Saksi dan Korban yang Baru Disahkan Jadi UU

Nasional
4 hari lalu

12 Poin Penting UU PPRT, Atur Hak hingga Usia Pekerja Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal