Penggeledahan Kasus Suap DPRD Kalteng, KPK Sita Barang Bukti Ini

Irfan Ma'ruf
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk dan PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP) yang berlokasi di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti penyidikan dugaan suap di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait perizinan perkebunan kelapa sawit di Danau Sembuluh.

“Sejak Senin (29/10/2018) siang pukul 11.00 WIB hingga dini hari Selasa (30/10/2018) pukul 04.00 WIB, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PT SMART, Tbk dan PT BAP yang terdapat di satu gedung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (30/10/2018).   

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dua kardus dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi lain, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan hardisk.

“Penggeledahan ini dilakukan secara paralel dengan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi di Kalimantan Tengah kemarin dan pemeriksaan terhadap tersangka TD yang menyerahkan diri ke kantor KPK," ucap Febri.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
58 menit lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

2 jam lalu

Tim Khusus Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Diisi Mayoritas Eks Penyidik KPK

2 jam lalu

Nama Gus Miftah Disebut di Sidang Korupsi DJKA Bupati Pati, KPK Langsung Buka Suara

20 jam lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal