Penggeledahan Kasus Suap DPRD Kalteng, KPK Sita Barang Bukti Ini

Irfan Ma'ruf
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

TD atau Teguh Dudy Syamsury Zaldy merupakan Manajer Legal PT BAP. Teguh menyerahkan diri ke gedung KPK pada Senin (29/10/2018) siang.

“Kami akan mempelajari lebih lanjut bukti-bukti yang telah didapatkan dari sekitar lima lokasi sejak kemarin. Kepentingan pihak-pihak yang diduga memberikan uang pada sejumlah anggota DPRD Kalteng, proses persetujuan di dalam korporasi sertai fakta lain yang relevan akan menjadi perhatian KPK,” tutur dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dugaan suap perizinan perkebunan kelapa sawit di Danau Sembuluh, Kalteng.

Adapun tersangka yang diduga sebagai pihak penerima berjumlah empat orang, yakni Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B DPRD Punding LH Bangkan (PUN), anggota Komisi B DPRD Arisavanah (A), dan anggota Komisi B DPRD Edy Rosada (ER).

Sedangkan pihak swasta yang diduga sebagai pemberi adalah Direktur Utama PT BAP sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk Edy Saputra Suradjat (ESS), CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian utara Willy Agung Adipradhana (WAA), dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy (TD).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

7 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

7 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

9 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal