Penggeledahan Kasus Suap DPRD Kalteng, KPK Sita Barang Bukti Ini

Irfan Ma'ruf
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk dan PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP) yang berlokasi di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti penyidikan dugaan suap di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait perizinan perkebunan kelapa sawit di Danau Sembuluh.

“Sejak Senin (29/10/2018) siang pukul 11.00 WIB hingga dini hari Selasa (30/10/2018) pukul 04.00 WIB, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PT SMART, Tbk dan PT BAP yang terdapat di satu gedung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (30/10/2018).   

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dua kardus dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi lain, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan hardisk.

“Penggeledahan ini dilakukan secara paralel dengan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi di Kalimantan Tengah kemarin dan pemeriksaan terhadap tersangka TD yang menyerahkan diri ke kantor KPK," ucap Febri.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

22 jam lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

24 jam lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

1 hari lalu

KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal