Namun hingga kini, belum ada kejelasan relokasi maupun kompensasi konkrit dari pihak ITDC atau pemerintah daerah. Hal ini membuat masyarakat semakin resah dan gelisah.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat pariwisata bahkan mulai mendesak agar Pemprov NTB hadir dengan solusi win-win solution agar pembangunan tidak merugikan rakyat kecil.
Bahkan para pelaku usaha meminta para turis yang sedang berwisata agar memviralkan kejadian penggusuran di Tanjung Aan ini.
"Tolong situasi Tanjung Aan ini bisa disebarluaskan. Mohon maaf atas kegaduhan ini," kata seorang pelaku usaha kepada turis yang sedang berwisata dalam rekaman video yang viral di media sosial.
Sebelumnya, General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho menjelaskan pengosongan lahan merupakan bagian dari penataan kawasan sesuai masterplan dan RDTR Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
“Tahapan sudah kami lakukan sehingga sampailah saat ini karena sudah dikerjasamakan. Kami sudah memasuki tahapan pengosongan dan penataan lahan sesuai masterplan,” katanya.
Diketahui, penggusuran ini dilakukan sebagai bagian dari proyek penataan kawasan pariwisata oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di kawasan Mandalika. Namun, banyak warga menilai proses ini tidak memprioritaskan komunikasi dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Lapak-lapak yang digusur merupakan bagian dari zona wisata yang selama ini menjadi titik pertumbuhan ekonomi mikro di Tanjung Aan.
Kawasan Tanjung Aan masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, dan ITDC memiliki peran besar dalam pengembangan kawasan tersebut. Belum ada kejelasan relokasi atau kompensasi yang konkrit dari pihak ITDC maupun pemerintah daerah kepada para pelaku usaha terdampak.